![]() |
Ilustrasi gambar : Google |
Info Tarif GO-RIDE(Gojek) Baru Sesuai Peraturan Menteri (PM) Nomor 12
Rekan Driver Batam,
Dengan semangat dan komitmen GOJEK dalam mendukung keberhasilan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 12.
GOJEK akan melakukan penyesuaian tarif untuk layanan GO-RIDE.
Hal ini dilakukan sebagai upaya kolaborasi GOJEK dan Pemerintah untuk memberikan layanan yang terbaik untuk seluruh Mitranya.
Berikut Tarif Baru (sebelum potongan) yang berlaku mulai hari ini pukul 14.00 WIB :
Tarif Minimum : Rp8.750 dan Tarif Dasar : Rp 2.313/Km
Jadi pesan di atas pesan kenaikan tarif yang di kirim ke aplikasi driver gojek dan mungkin di aplikasi kastamer tidak di beritahukan karena tarif baru ini berlaku pada Selasa 2 Juli Jam 14.00